SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana PIP 2023 sudah bisa dicairkan oleh siswa SD, SMP, SMA-SMK penerima bantuan melalui rekening bank BRI dan BNI? Simak ulasannya berikut ini.
Informasi terbaru pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 terus dinantikan oleh para orang tua siswa dari berbagai jenjang pendidikan, baik jenjang SD, SMP, SMA-SMK.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal mulai SD atau MI hingga anak Lulus SMA, SMK, MA, maupun pendidikan non formal, seperti Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar.
Adapun nominal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.