Berkas yang perlu disiapkan untuk daftar PIP 2023 lewat usulan dinas, di antaranya SKTM, KK, dan raport siswa.
Perlu dipahami bahwa KIP hanya diberikan untuk siswa penerima PIP yang berasal dari DTKS Kemensos. Sementara siswa penerima PIP 2023 lewat usulan dinas tidak mendapatkan KIP.
Baca Juga: Dana PKH Tahap 2 2023 pada April-Juni Tidak Disalurkan ke 5 Pemilik NIK Ini
Cara Cek Penerima PIP 2023
Jika sudah mendaftar lewat dua cara di atas, siswa bisa update penerima bantuan PIP 2023 secara berkala, dengan cara:
- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Masukkan Kode
- Klik Cari Penerima PIP
Itulah update penerima bantuan PIP 2023, serta cara daftar melalui DTKS dan usulan dinas pendidikan.***