Adapun kebutuhan kesehatan yang dimaksud adalah untuk membeli obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif.
Kebutuhan pangan yang dimaksud adalah berbelanja 6 jenis pangan bersubsidi seperti Beras premium, Daging sapi, Daging Ayam, Ikan Kembung, Susu UHT, dan Telur Ayam.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa mengeceknya secara bertahap dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2023'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'
4. Kemudian klik 'cek', nanti status KJP Plus akan muncul
Itulah jadwal penetapan data final KJP Plus tahap 1 2023.***