Syarat Peroleh Bantuan Program Indonesia Pintar, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 3 April 2023, 08:00 WIB
Syarat mendapatkan bantuan PIP.
Syarat mendapatkan bantuan PIP. /

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: PT Pos Indonesia Mulai Temui KPM PKH dan BPNT Penerima Bansos Pangan Beras 10 kg Ramadhan 2023, Cek Nama Anda

Berikut cara cek nama penerima bantuan PIP:

1. Siapkan Nomer Induk Sekolah Nasional/ NISN (bisa dilihat melalui halaman depan rapot peserta didik).

2. Siapkan data diri seperti tanggal lahir dan nama lengkap Ibu kandung.

3. Buka website pip.kemdikbud.go.id

4. Masukkan data diri yang dibutuhkan

5. Klik cari.

Baca Juga: Siswa Swasta Dapat Tambahan Rp830 Ribu, Ini Prediksi Tanggal Cair Terakhir Dana KJP Plus Tahap 2 2022

Setelah itu akan muncul hasil pencarian apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak terdaftar.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x