SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Dana Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 akan kembali dicairkan pada April 2023, tanggal berapa? Simak prediksinya di sini.
Seperti diketahui bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta KJP Plus dicairkan dalam waktu 6 bulan atau dalam 6 kali pencairan.
Saat ini bantuan dana pendidikan KJP Plus telah memasuki tahap 2 2022 dan sudah dicairkan dalam 5 periode.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 SD MI Halaman 8-9 Subtema 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017
Mulai dari 11 November 2022 dan hingga 1 Maret 2023.
Tanggal berapa KJP plus tahap 2 2022 akan cair kembali pada April 2023?
Sebagai catatan KJP plus tahap 2 2022 dicairkan untuk 803.121 siswa SD hingga PKBM.
Terkait kapan dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan dicairkan kembali pada April 2022, saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta.
Kendati demikian, jika menilik skema penyaluran KJP Plus tahap sebelumnya, biasanya pencairan kembali bantuan dana pendidikan ini diberikan sekitar satu bulan setelah pencairan periode sebelumnya.
Jadi, ada kemungkinan, bantuan dana pendidikan ini akan kembali disalurkan pada awal April 2023. Bisa pada tanggal 1, 2, atau 3 April 2023.
Namun, itu baru prediksi, Anda bisa memantau tentang kapan tanggal tepatnya dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan diberikan kembali melalui akun Instagram @disdikdki atau akun Instagram resmi @upt.p4op.
Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:
- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Siswa dan orang tua yang sudah memiliki rekening Bank DKI, bisa mengecek status pencairan KJP Plus tahap 2 2022 melalui HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne Mobile:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus tahap 2 2022 dicairkan ke bank DKI milik masing-masing siswa, maka akan ada penambahan saldo di mutasi rekening.
Itulah informasi tentang prediksi tanggal pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 2022 pada April 2023.*