Namun syarat penerima PKH 2023 yang berhak mendapatkan Bansos Pangan berupa beras 10 kg, telur, dan ayam adalah hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada data terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berdasarkan keterangan dari Menko Airlangga Hartarto, penyaluran Bansos Pangan bagi penerima PKH 2023 ini akan dilakukan selama 3 bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2023.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pemerintah masih belum mengungkapkan kapan tanggal pasti pencairan Bansos Pangan bagi penerima PKH 2023.
Akan tetapi, jika melihat daritujuannya yang untuk mendukung kebutuhan masyarakat di tengah naiknya harga bahan pokok jelang Ramadhan 1444 H, kemungkinan Bansos Pangan ini cair sebelum masuk bulan puasa.
Untuk saat ini Anda bisa cek status sebagai penerima PKH 2023 melalui laman resmi Kemensos untuk tahu apakah terdaftar dan bisa dapat Bansos Pangan jelang Ramadhan 1444 H.
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023:
- Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda