Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Segini Total Kekayaan I Nyoman Gde Antara

- 15 Maret 2023, 06:35 WIB
Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka kasus korupsi.
Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka kasus korupsi. /Universitas Udayana unud.ac.id

Baca Juga: Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Tersangka Kasus Pengedaran Narkoba

Berdasarkan hasil penelusuran Seputarlampung.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, I Nyoman Gde Antara memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar).

Hartanya tersebut dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 dalam jabatannya sebagai Rektor Unud.

Harta kekayaan Gde Antara tersebut meliputi dua bidang tanah disertai bangunan di Badung seluas 1500 m2 dan di Denpasar seluas 186 m2.

Adapun, dua aset tanah dan bangunan milik Nyoman Gde Antara jika ditotal senilai Rp6,35 miliar.

Selain aset tanah dan bangunan, Nyoman Gde Antara juga memiliki dua mobil dan tiga motor.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Daftar ke Mana? Siswa SD-SMA Tidak Punya KIP Bisa Gunakan KKS-SKTM

 

Dua mobil milik Gde Antara bermerek Honda Accord Sedan tahun 2008 dan Toyota Fortuner tahun 2020.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah