Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Tersangka Kasus Pengedaran Narkoba

- 14 Maret 2023, 19:00 WIB
Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Diduga Jadi Pengedar Narkoba
Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Diduga Jadi Pengedar Narkoba /Tangkapan layar Instagram @liliskarlina22

SEPUTARLAMPUNG.COM - RD, anak pedangdut kondang Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta atas keterlibatannya dalam kasus pengedaran narkoba.

RD, diketahui saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

RD sendiri diketahui merupakan anak ketiga Lilis Karlina dari mantan suami keduanya, Kieran Sidhu.

Kieran Sidhu sendiri diketahui merupakan seorang mantan aktor Indonesia keturunan Pakistan yang kini bekerja sebagai Direktur Pemasaran Enerba Resources.

Baca Juga: 15 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS PPKn Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," Edwar Zulkarnain seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 14 Maret 2023.

RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News LinkedIn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x