Bansos Cair Maret 2023: BPNT, PKH, dan Bantuan Pangan, Cuma Tersalurkan ke NIK KTP Kriteria Ini

- 12 Maret 2023, 18:10 WIB
Bansos yang Cair Maret 2023, ada BPNT Sembako, PKH, dan Bantuan Pangan,  Cek Nama Penerima Bansos di Link Resmi Kemensos
Bansos yang Cair Maret 2023, ada BPNT Sembako, PKH, dan Bantuan Pangan, Cek Nama Penerima Bansos di Link Resmi Kemensos /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Nominal pencairan bansos BPNT Maret 2023 berbeda sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Ada tujuh kategori KPM bansos PKH dengan nominal dan kategori yang berbeda. Berikut kategori KPM tersebut, yakni:

Baca Juga: Inilah Daftar 30 Ide Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan 2023, Masakan Sederhana Lezat dan Enak

• Anak usia 0 sampai 6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Ibu hamil dan masa nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang dari Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
• Siswa dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
• Lansia yang berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
• Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Tinggal 10 Hari Lagi, Calon Penerima Segera Lengkapi 8 Berkas Ini

Berikut kriteria NIK KTP penerima Bansos PKH 2023:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki KTP atau Kartu Tanda Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x