5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Untuk diketahui, BPNT sembako dan PKH 2023 merupakan bansos regular yang disalurkan setiap tahun termasuk di tahun 2023.
Sementara bansos pangan adalah bantuan tambahan untuk menekan angka inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Informasi bansos tambahan untuk penerima PKH dan BPNT tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara siaran pers yang dilaksanakan pada 5 Maret 2023.
Baca Juga: Terakhir Dicairkan Bulan Depan, Kapan Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Kembali Ditransfer? Ini Prediksinya
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” ungkap Menko Airlangga.
“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” tambahnya.
Pemberian ketiga bansos tersebut kepada penerima PKH dan BPNT 2023 bertujuan untuk mengantisipasi inflasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.
Biasanya saat memasuki periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.
Pemerintah memberikan bansos pangan dalam bentuk bantuan beras 10 kilogram. Ada juga bantuan telur dan daging ayam.