- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bagi yang Namanya tidak terdaftar di DTKS, tetap bisa daftar KIP Kuliah 2023 selama mampu memenuhi syarat lain yang diminta, yakni dengan memberikan bukti pendapatan orang tuanya.
Berikut ketentuan syarat bukti pendapatan/gaji orang tua daftar KIP Kuliah 2023:
- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali paling banyak sebesar Rp4.000.000 setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 hanya dilakukan di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran ini sudah dibuka mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023 mendatang.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023