Cara Daftar KIP Kuliah 2023 jika Nama Tak Ada di DTKS, Ini Tanda Bukti yang Harus Diberikan

- 8 Maret 2023, 16:00 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2023 jika nama tak terdaftar di DTKS. Simak tanda bukti yang harus diberikan berikut ini.
Cara daftar KIP Kuliah 2023 jika nama tak terdaftar di DTKS. Simak tanda bukti yang harus diberikan berikut ini. //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagi yang Namanya tidak terdaftar di DTKS, tetap bisa daftar KIP Kuliah 2023 selama mampu memenuhi syarat lain yang diminta, yakni dengan memberikan bukti pendapatan orang tuanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT SUCOFINDO, Lulusan D3 dan S1 Bisa Mendaftar, Segera Cek Syarat, Kualifikasi dan Linknya

Berikut ketentuan syarat bukti pendapatan/gaji orang tua daftar KIP Kuliah 2023:

- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali paling banyak sebesar Rp4.000.000 setiap bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 hanya dilakukan di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran ini sudah dibuka mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x