2. Masukkan Provinsi hingga Desa sesuai dengan KTP
3. Masukkan nama dengan benar sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode yang tertera pada halaman utama dengan benar
5. Klik 'Cari Data
6. Nantinya akan muncul informasi penerima bansos, mulai dari nama hingga status penyaluran bansos.
Itulah informasi terkait tiga golongan masyarakat yang tidak akan bisa terima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 dengan nominal Rp200 ribu.***