Baca Juga: Menag: Keluarga David Sudah Memaafkan Perilaku Mario Dandy, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan!
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bansos.
DTKS juga berisi informasi masyarakat yang membutuhkan bansos dan ini juga dijadikan sebagai salah satu acuan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos.
Nantinya bantuan yang diterima KPM tersebut hanya bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan sembako di e-warong terdekat.
Syarat Penerima Bansos
Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima bansos, yakni sebagai berikut:
1. Warga dengan kategori miskin
2. Warga Negera Indonesia atau WNI
3. Terdaftar di DTKS