SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira pemerintah melalui Kemensos akan melanjutkan penyaluran program PKH tahap 1 2023 kepada masyarakat di berbagai daerah Indonesia, seperti Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat.
Bantuan sosial atau bansos PKH tahap 1 2023 terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Seperti diketahui, bansos PKH dijadwalkan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk PKH tahap 1 diperkirakan akan cair pada Maret 2023 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan kategori atau golongan tertentu.
Ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Pemerintah pada 2023.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagian anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pencairan PKH tahap 1 pada Maret 2023 di setiap daerah berbeda-beda, untuk informasi penyaluran dapat dilihat melalui laman resmi media sosial Instagram Kemensos RI.
Merujuk pada pola pencairan bansos tahun lalu, PKH pada tahun 2023 disalurkan dalam empat tahapan.
Penyaluran PKH 2023 diprediksi akan dilakukan serupa yakni melalui tahapan berikut dengan dimulai tahap 1 pada Januari, Februari, Maret, kemudian berlanjut tahap 2 pada April, Mei, Jun, selanjutnya tahap 3 pada Juli, Agustus, September, dan untuk penyaluran tahap terakhir atau tahap 4 pada Oktober, November, Desember 2023.
Bagi masyarakat di Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Referensi PPDB 2023, Top 10 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Boyolali Jawa Tengah Versi Kemdikbud
Pada situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan berisi informasi atau keterangan yang dibutuhkan bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Keluarga Penerima Manfaat di Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat diminta untuk input NIK pada situs tersebut bisa mengetahui siapa penerima PKH tahap 1 2023.
Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 1 2023 dapat dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos agar memudahkan pengambilan dana bantuan.
Adapun NIk kriteria penerima bansos PKH tahap 1 pada 2023, yakni:
• Warga negara Indonesia dengan bukti NIK KTP
• Termasuk ke dalam kategori masyarakat penerima PKH
• Telah mendaftarkan NIK di DTKS Kemensos
• Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya
Bagi masyarakat di Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat yang belum mengetahui cara cek penerima PKH tahap 1 2023, berikut langkah-langkahnya, yakni:
• Cari di browser link cekbansos.kemensos.go.id
• Input data 'WILAYAH PM' mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa
• Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP terdaftar pada kolom 'NAMA PM'
• Masukkan kombinasi kode huruf dalam kotak yang tersedia
• Terakhir, klik 'CARI DATA' untuk cek penerima PKH
Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos PKH tahap 1 2023.
Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bansos PKH tahap 1 2023 mulai dari Rp225 ribu hingga 750 ribu.
Berikut kategori masyarakat dan besaran nominal bansos PKH tahap 1 2023 yang akan dicairkan, yakni:
• Anak Sekolah Dasar (SD) - Rp225 ribu/tahap atau Rp900 ribu/tahun
• Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp375 ribu/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
• Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun
• Penyandang Disabilitas - Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
• Lansia (70 tahun ke atas) - Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
• Ibu Hamil/Nifas - Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
• Balita (0-6 tahun) - Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
Itulah informasi penting terkait pencairan PKH tahap 1 2023 yang hanya bisa diterima oleh masyarakat Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat yang memiliki NIK kriteria di atas, login link cekbansos.kemensos.go.id cairkan dengan input NIK KTP untuk dapat bansos Program Keluarga Harapan.***