Pengunduran Dirinya sebagai ASN Ditolak, Rafael Alun Trisambodo Akui Lelah

- 2 Maret 2023, 07:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK.
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Nilai total kekayaan tersebut kemudian disangsikan publik mengingat Rafael Alun hingga terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II merupakan ASN golongan pejabat Eselon 3.

Baca Juga: BARU! Download Jadwal Imsakiyah Wilayah Kota Makassar Selama Bulan Ramadhan 1444 H-2023 M

Bahkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun jauh lebih besar dibandingkan dengan harta kekayaan milik Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang tercatat di LHKPN sebesar Rp14 miliar.

Demi memudahkan proses pemeriksaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya.

Bersamaan dengan itu, Rafael Alun kemudian mengajukan pengunduruan diri sebagai ASN pada Jumat, 24 Februari 2023 dan diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui DJP.

Ditolaknya pengajuan pengunduran diri Rafael Alun, itu artinya sampai saat ini ayah Mario Dandy tersebut masih berstatus sebagai ASN.

Di sisi lain, Kemarin, 1 Maret 2022, Rafael Alun datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Rafael Alun menjalani pemeriksaan sekitar 8,5 jam.

Seusai memberikan klarifikasi kepada KPK, Rafael Alun mengaku lelah menjelaskan kembali hal-hal yang sudah ia sampaikan kepada KPK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x