SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi mengenai pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tahun 2023 sudah dibuka, ini syarat dan tata cara pendaftarannya.
Bagi kalian yang bermimpi menjadi PASKIBRAKA dan bakal tampil di istana Presiden RI, maka wajib membaca artikel ini hingga tuntas.
Seperti diketahui tugas utama dari Paskibraka adalah mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka).
Kebahagian dan kebanggan yang akan diperoleh ketika anggota Paskibraka bisa tampil di istana Presiden RI yang disaksikan oleh jutaan mata di Indonesia bahkan dunia.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka kesempatan bagi siswa siswi SMA/SMK sederajat dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi PASKIBRAKA tahun 2023.
Peserta akan melewati seleksi ketat dari tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat nasional. Setelah lolos seleksi, peserta akan tampil di istana presiden.
“Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah Membuka Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Nah, Bagi Sobat Warga Negara Indonesia yang Mau dan Terus Mengembangkan Potensi Diri, yuk... Daftarkan Diri dan Ikuti Alur Pendaftarannya.” tulis @bpipri seperti dikutip seputarlampung.com.