Pendaftaran PASKIBRAKA 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar, Bakal Tampil di Istana Presiden

- 28 Februari 2023, 07:30 WIB
Pendaftaran PASKIBRAKA tahun 2023
Pendaftaran PASKIBRAKA tahun 2023 //Instagram BPIP RI.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi mengenai pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tahun 2023 sudah dibuka, ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

Bagi kalian yang bermimpi menjadi PASKIBRAKA dan bakal tampil di istana Presiden RI, maka wajib membaca artikel ini hingga tuntas.

Seperti diketahui tugas utama dari Paskibraka adalah mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka).

Baca Juga: Hari Terakhir Daftar Loker di Lembaga Pemerintah BPS untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syarat dan Formasinya

Kebahagian dan kebanggan yang akan diperoleh ketika anggota Paskibraka bisa tampil di istana Presiden RI yang disaksikan oleh jutaan mata di Indonesia bahkan dunia.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka kesempatan bagi siswa siswi SMA/SMK sederajat dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi PASKIBRAKA tahun 2023.

Peserta akan melewati seleksi ketat dari tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat nasional. Setelah lolos seleksi, peserta akan tampil di istana presiden.

“Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah Membuka Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Nah, Bagi Sobat Warga Negara Indonesia yang Mau dan Terus Mengembangkan Potensi Diri, yuk... Daftarkan Diri dan Ikuti Alur Pendaftarannya.” tulis @bpipri seperti dikutip seputarlampung.com.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x