Seleksi CPNS 2023: Daftar Formasi yang Dibutuhkan, Syarat Pendaftaran, serta Kisi-kisi Soal SKD

- 23 Februari 2023, 15:15 WIB
Simak formasi, syarat daftar, dan kisi-kisi soal CPNS 2023 di sini.
Simak formasi, syarat daftar, dan kisi-kisi soal CPNS 2023 di sini. /Tangkapan layar website infocpns.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak formasi yang dibutuhkan, syarat daftar, serta kisi-kisi soal SKD pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di bawah ini.

Seleksi CPNS 2023 bakal dibuka pada bulan Juni mendatang dan boleh diikuti untuk umum, tercantum formasi lulusan SMA, Diploma hingga Sarjana S1.

Jumlah resmi formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi daerah dilaporkan sebanyak 424.843 formasi. Sedangkan untuk formasi pusat mencapai 93.195.

Baca Juga: SMA MAN Terbaik Kabupaten Cilacap Versi LTMPT, Cek Daftar Perolehan Nilai UTBK 2022 dan Ranking Tiap Sekolah

“Pendaftaran CPNS dan PPPK kali ini dibuka untuk umum, tidak hanya dari kedinasan,” kata MenPan RB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman resmi menpan.go.id pada Minggu, 12 Februari 2023.

Formasi CPNS dan PPPK sendiri biasanya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023, Menteri PANRB Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi 24 Februari 2023, Tema Pilihan: Produktivitas dan Prestasi dalam Islam

Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x