Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Cara Sambungkan Rekening Bank dan E-Wallet agar Insentif Rp700.000 Cair

- 26 Februari 2023, 16:15 WIB
 Ini cara untuk menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja bagi yang sudah lolos seleksi Gelombang 48 agar insentif bisa cair
Ini cara untuk menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja bagi yang sudah lolos seleksi Gelombang 48 agar insentif bisa cair /tangkapan layar instagram prakerja

SEPUTARLAMPUNG.COM – Peserta yang telah lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 wajib untuk menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja agar bisa mencairkan dana insentifnya.

Sebagai informasi, peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 ini baru bisa dapat insentif yang ditransfer ke rekening bank atau e-wallet setelah menyelesaikan pelatihan pertamanya.

Adapun jumlah insentif yang akan didapatkan adalah sebesar Rp700.000, yang terdiri dari dua jenis insentif, yakni Rp600.000 sebagai insentif penggantian transport dan Rp100.000 untuk pengisian survei pasca pelatihan.

Baca Juga: TIDAK Lolos Gelombang 48 di Kartu Prakerja 2023, Inilah Penyebabnya

Insentif ini diberikan pada masa terakhir pelatihan pertama, yang dibuktikan dengan adanya sertifikat digital hasil pelatihan.

Disarankan bagi peserta untuk memilih pelatihan yang memang sesuai minatnya, agar lebih lancar dalam menyelesaikan masa pelatihan.

Perlu diketahui, untuk bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, peserta juga harus telah berhasil menghubungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Benarkah Ernie Meike Torondek Itu Ibu Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Bully David hingga Koma?

Cara Menyambungkan Nomor Rekening Bank atau E-Wallet

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, untuk menghindari gagal saat menyambungkan nomor rekening, maka peserta harus memastikan hal-hal berikut ini terlebih dahulu:

1. Pastikan kembali apakah telah memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar.

2. Pastikan juga apakah nomor OTP yang dimasukkan sudah benar atau belum.

Baca Juga: Deretan Fakta Seputar Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo Anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun

3. Pastikan nomor untuk pencairan insentif Prakerja yang didaftarkan adalah nomor rekening BNI dan nomor ponsel e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

4. Jika peserta gagal menyambungkan karena memasukkan nomor ponsel yang belum terdaftar di e-wallet, maka daftarkan dulu nomor ponsel ke e-wallet yang diinginkan (OVO, LinkAja, GoPay atau DANA).

5. Setelah itu, upgrade akun e-wallet ke versi premium agar bisa tersambung dengan akun Prakerja. Karena jika belum di-upgrade, otomatis akan gagal tersambung.

6. Hal lainnya jika gagal menyambungkan, peserta juga dapat mengecek kembali apakah NIK di rekening bank maupun e-wallet sudah sama dengan nama yang terdaftar di akun Prakreja.

Baca Juga: SMPN 1 Bengkulu Paling Unggul! Ini 10 SMP Terbaik di Kota Bengkulu Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019

7. Apabila masih gagal juga saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, maka peserta dapat menghubungi customer service bank atau e-wallet di:

- BNI: 1 500 046

- OVO: 1 500 696

- Linkaja: 150911

- Gopay: [email protected]

- DANA: 1500 445 / [email protected]

Baca Juga: RESMI, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H Tanggal Ini

Insentif akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelah peserta memenuhi syarat penerima insentif yaitu:

- Menyelesaikan pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat

- Jika ikut lebih dari satu pelatihan maka hanya pelatihan pertama yang mendapat insentif

- Memberikan ulasan pada lembaga pelatihan

- Memberikan penilaian pada lembaga pelatihan

Demikianlah cara untuk menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja bagi yang sudah lolos seleksi Gelombang 48 agar insentif bisa cair nantinya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x