Berikut rincian nominal BLT anak sekolah dengan keseluruhan jumlah total sebesar Rp4,4 juta, yakni:
Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat
Namun tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan pendidikan tersebut, ada siswa dengan kriteria di bawah ini yang tidak bisa menerima bantuan, yakni:
Berikut kriteria anak yang dipastikan bisa terima bansos BLT anak sekolah, salah satunya tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), cek kriteria lainnya, yakni:
• Siswa masyarakat yang terdampak Covid-19.
• Siswa penerima bansos anak sekolah 2022 dari masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
• Siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
• Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.