• Pendaftar berusia paling tidak 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
• Tidak terlibat dalam tindak pidana kejahatan dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan.
• Tidak diberhentikan secara hormat atau tidak hormat bagi Polisi, TNI, dan PNS maupun karyawan swasta.
• Pendaftar bukan anggota Polri, PNS dan TNI.
• Tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai anggota atau jabatan lainnya.
• Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih.
• Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani
• Siap ditugaskan di daerah yang ditunjuk hingga negara asing sesuai keputusan Pemerintah.
Demikianlah info terkait daftar formasi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 serta bocoran syarat pendaftaran.***