Ada Masalah Pinjol dan Bank, KPM Gagal Terima Dana PKH dan BPNT 2023 hingga Rp3 Juta, Ini Sebab Lainnya

- 8 Februari 2023, 17:00 WIB
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol.
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pinjaman bank atau pun pinjaman online (pinjol) kerap jadi solusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sayangnya jika ada masalah dengan bank atau pinjol, maka dana PKH dan BPNT 2023 hingga total Rp3 juta tak bisa cair.

Bank dan pinjol memang bisa jadi alternatif ketika seseorang dalam kondisi membutuhkan dana dengan cepat. Tetapi, jika ada masalah pada keduanya, maka akan menghambat kepentingan lainnya. Salah satunya terkait pencairan dana PKH dan BPNT 2023.

PKH dan BPNT 2023 adalah bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dengan status ekonomi lemah hingga sangat lemah.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2023, Pelamar Wajib Tahu Batas Usia Rekrutmen CASN, Ini Syarat Lengkapnya

Sebagai salah satu syarat agar dana cair adalah, penerima PKH dan BPNT 2023 wajib tidak ada tunggakan pada bank biasa ataupun pinjol.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Sistem Informasi Desa Cugung Lampung Selatan, berikut ini sebab tak cairnya dana PKH dan BPNT 2023:

1. Data NIK/Nomor KK tidak valid di Ditjen Dukcapil

2. Data dapodik tidak terindikasi sistem, kemungkinan karena kesalahan penginputan NIK, nama di data dapodik sekolah. Jadi, pastikan data anaknya dicek ke operator sekolah sesuai dengan NIK.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Cair Kapan? Cek Daftar Siswa SD-SMA yang Dapat Uang Tunai Rp900 Ribu-Rp2 Juta per Tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x