Ada Masalah Pinjol dan Bank, KPM Gagal Terima Dana PKH dan BPNT 2023 hingga Rp3 Juta, Ini Sebab Lainnya

- 8 Februari 2023, 17:00 WIB
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol.
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol. /Pixabay/EmAji

3. Data lansia terindikasi belum belum melakukan eKTP di catatan sipil.

4. Perbedaan NIK pengurus dan NIK di rekening KPM.

Misalnya nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ibunya.

5. Terindikasi penerima dobel bansos dalam satu KK.

Misalnya istri penerima PKH, suami penerima bansos lain selain PKH

6. Terindikasi ada tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online ataupun bank biasa.

7. Komponen belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di daerah maupun Kemensos.

Baca Juga: PT Safaga Apta Prapti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-SMK Sederajat, Cek Posisi dan Kualifikasinya

8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah