Ada Masalah Pinjol dan Bank, KPM Gagal Terima Dana PKH dan BPNT 2023 hingga Rp3 Juta, Ini Sebab Lainnya

- 8 Februari 2023, 17:00 WIB
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol.
Dana PKH dan BPNT 2023 tak bisa cair ke KPM jika masih ada sangkutan dengan bank atau pinjol. /Pixabay/EmAji

10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS

11. Pengurus meninggal dunia saat peng-update-an data saat no KK berubah.

12. NIK KPM berubah di sistem.

13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening SimPel BNI dan BRI agar Dana PIP Tidak Hangus, Terakhir 15 Februari 2023, Ini Caranya

15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.

16. Permasalahan lainnya.

17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH

Sebagai informasu, Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 telah direncanakan akan disalurkan oleh Pemerintah ke KPM dengan total tertinggi Rp3 juta pertahun per penerima.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah