10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS
11. Pengurus meninggal dunia saat peng-update-an data saat no KK berubah.
12. NIK KPM berubah di sistem.
13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.
14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit
15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.
16. Permasalahan lainnya.
17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH
Sebagai informasu, Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 telah direncanakan akan disalurkan oleh Pemerintah ke KPM dengan total tertinggi Rp3 juta pertahun per penerima.