Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar Sekarang!

- 8 Februari 2023, 06:06 WIB
Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar  Kartu Prakerja 2023
Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Dikutip dari laman resminya, berikut cara daftar seleksi Kartu Prakerja:

Baca Juga: Rekomendasi untuk PPDB 2023, Ini 11 SMA Terbaik di Batam yang Masuk Daftar TOP 1000 Sekolah Versi LTMPT 2022

- Buka prakerja.go.id di browser handphone atau laptop.
- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.
- Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.
- Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.
- Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan.”
- Lengkapi data diri Anda dan unggah foto e-KTP asli.
- Pastikan kondisi KTP tidak buram sehingga datanya mudah terbaca.
- Lakukan verifikasi nomor handphone, kemudian klik “Kirim.”
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik “Verifikasi.”
- Isi pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini. klik “Oke” ketika selesai.
- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
- Tunggu hasil evaluasi tes selesai.

Setelah hasil tes dievaluasi, lakukan tahapan berikut:

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Pilihan Edisi 10 Februari 2023 dengan Tema Bertakwa di Usia Muda

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
- Akan muncul persetujuan Prakerja
- Klik “Saya menyetujui” untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
- Pendaftaran pun selesai. Tunggu hasil evaluasi.
- Peserta yang lolos akan dikirim SMS setelah masa penutupan pendaftaran

Pada pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 pelatihan luring (offline) akan dilaksanakan di 10 Provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Itulah pembahasan mengenai pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 di prakerja.go.id, lengkap dengan syarat yang wajib dilakukan bagi calon peserta baru beserta caranya.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x