Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar Sekarang!

- 8 Februari 2023, 06:06 WIB
Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar  Kartu Prakerja 2023
Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, BLT BBM Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Dikutip dari Instagram Resmi Kartu Prakerja, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 akan dibuka pada bulan Januari hingga Maret.

Akun di laman prakerja.go.id ini diperlukan bagi para peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Nantinya, lewat akun tersebut peserta bisa mendaftarkan diri pada gelombang 48 saat sudah dibuka pendaftarannya.

Kemudian, jumlah nilai manfaat yang akan diberikan kepada setiap peserta lolos Kartu Prakerja 2023 adalah Rp4,2 juta, dengan pembagian Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, insentif tunai Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 jika mengisi 2 kali survei.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam unggahan pada Instagram prakerja.go.id.

Baca Juga: Kampus Ini Raih Pemeringkatan ke-1 di Batam di Daftar Universitas Terbaik se-Dunia, Ini Profil Singkatnya

Menko memaparkan, bahwa penerima bantuan sosial (bansos) seperti BSU, BPUM dan PKH bisa mendaftar pada program Kartu Prakerja 2023.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” jelasnya.  

Berikut syarat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja 2023:

1. WNI berusia 18 - 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN/PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD.
7. Siapapun yang pernah menjadi penerima bansos seperti BSU, BPUM, BPNT, BLT BBM, dan PKH.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x