- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI/BSI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Berikut adalah 3 hal yang bisa membuat dana PIP 2022 batal transfer atau gagal cair selain tidak aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari 2023, sebagaimana yang dilansir dari pip.kemendikbud.go.id:
1. Tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. Menggunakan dana tidak sesuai Amanah yang ditetapkan