3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK KTP.
4. Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.
5. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Jika terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai tahun penyaluran PIP dan KIP Digital milik siswa.
Adapun dilansir dari laman PIP Kemdibud, per 15 Januari 2023 ada sebanyak 739.852 siswa SD-SMK yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Terkait detil jumlah siswa yang belum melakukan aktivasi silahkan cek datanya dengan KLIK LINK INI.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Ini cara umum untuk melakukan aktivasi rekening PIP di Bank Penyalur:
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah