6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
7. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.
8. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.
9. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.
10. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, dapat digunakan untuk belanja enam jenis pangan bersubsidi, yakni sembako.
Baca Juga: Terakhir 31 Januari 2023, Ini Cara Mudah Aktivasi Rekening PIP SD-SMA, Bawa Berkas Ini ke BRI-BNI
Berikut kriteria siswa penerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 yang dipastikan bisa menerima dana dan bonus dari bantuan KJP, yakni:
1. WNI
2. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
3. Terdaftar dalam DTKS,