Jadwal Lengkap Episode Terakhir Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dimulai 30 Januari 2023

- 29 Januari 2023, 09:00 WIB
Jadwal episode terakhir sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir J dimulai 30 Januari 2023.
Jadwal episode terakhir sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir J dimulai 30 Januari 2023. /PMJ News

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir J memasuki episode terakhir mulai Senin, 30 Januari 2032. Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lanjutan persidangan episode terakhir dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mulai 30 Januari 2023 akan menggelar 3 agenda sidang.

Ketiga agenda sidang dalam episode terakhir kasus pembunuhan brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mulai 30 Januari 2023 tersebut adalah sebagai berikut:

1. Nota pembelaan pihak terdakwa OOJ atas tuntutan jaksa (pleidoi)

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Minggu 29 Januari 2023, Jam Tayang Melukis Senja, Tajwid Cinta, Hallo Selebritis

2. Tanggapan jaksa atas pleidoi pihak terdakwa pembunuhan (Replik)

3. Tanggapan pihak terdakwa pembunuhan atas replik jaksa (duplik).

Di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari masing-masing tim kuasa hukum atas replik (JPU).

Sementara itu, untuk terdakwa Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik.

Baca Juga: Tak Punya Kartu Indonesia Pintar atau KKS Bisa Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023? Ini Bocoran Jadwal Pendaftarannya

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Sebagaimana hasil persidangan sebelumnya, diketahui bahwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan untuk terdakwa Bharada E, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi tuntutan 12 tahun penjara.

Hal ini atas pertimbangan bahwa Bharada E telah berperan sebagai eksekutor yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Berdasarkan hal tersebut, maka tim JPU menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai tuntutan untuk Bharada E.

Sementara, untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Minggu 29 Januari 2023, Jam Tayang Suami Pengganti, Nakusha, Radha Krishna

Dikutip Seputarlampung.com dari laman PMJ News, berikut ini adalah jadwal sidang Ferdy Sambo Cs mulai 30 Januari 2023 yang memasuki episode terakhir:

1.Senin, 30 Januari 2023

Agenda Replik untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

2.Selasa, 31 Januari 2023

Agenda Duplik untuk terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal

3.Jumat, 3 Februari 2023

Agenda Pleidoi dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto

Demikianlah jadwal sidang lanjutan episode terakhir kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x