SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
Lalu kapan dama KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan kembali, benarkah pencairannya akan dipercepat?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan disalurkan kembali ke rekening Bank DKI.
Kendati demikian, jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.
Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 2 2022 baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada awal Februari 2023. Sehingga belum diketahui apakah bantuan dana pendidikan ini akan dipercepat pencairan atau tidak.
Namun itu baru prediksi saja, Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.