Maaf, 5 Tipe Siswa Ini Tidak Bisa Terima KJP Plus Tahap 1 2023, Pendataan Dibuka Kapan? Cek Prediksinya

- 28 Januari 2023, 10:00 WIB
5 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana KJP Plus tahap 1 2023.*
5 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana KJP Plus tahap 1 2023.* / /jakarta.go.id/

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 121 123 Kepemimpinan Subtema 3 Ayo Memimpin

Siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP sebesar:

- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.

Perlu dicatat, tidak semua siswa di DKI Jakarta bisa mendapatkan skema bantuan KJP Plus Tahap 1 2023.

Ada 5 tipe siswa yang dipastikan tidak bisa menerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023, yakni :

1. Tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x