- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 121 123 Kepemimpinan Subtema 3 Ayo Memimpin
Siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP sebesar:
- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.
- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.
Perlu dicatat, tidak semua siswa di DKI Jakarta bisa mendapatkan skema bantuan KJP Plus Tahap 1 2023.
Ada 5 tipe siswa yang dipastikan tidak bisa menerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023, yakni :
1. Tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.