2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Setelah semua syarat telah terpenuhi, Anda bisa lakukan pengecekan nama atau status penerima dana PKH secara mandiri dengan cara online.
Berikut cara cek status penerima PKH 2023:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data