Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 2022 pada Februari 2023, Perhatikan 2 Tanda Ini, Cek Penerimanya di Sini

- 26 Januari 2023, 17:00 WIB
Prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada Februari 2023.*
Prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada Februari 2023.* / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi lengkap terkait prediksi jadwal cair dana KJP Plus Tahap 2 2022, tanda dana sudah disalurkan ke rekening Bank DKI pada Februari 2023, dan daftar penerimanya di sini!

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) telah memberikan dana KJP Plus tahap 2 2022 kepada 803.121 siswa SD-SMK sejak November 2022.

Di mana pencairan bantuan dana pendidikan ini biasanya akan dicairkan secara bertahap sebanyak 6 kali pencairan.

Hingga Januari 2023, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 baru dicairkan sebanyak 3 kali, yakni pada November 2022, Desember 2022, dan Januari 2023.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 53 58 Kepemimpinan Subtema 2 Pemimpin Idolaku

Lalu kapan dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan dicairkan kembali?

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan ke rekening Bank DKI.

Kendati demikian jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1 2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.

Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 2 2022 diprediksikan baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada awal atau pertengahan Februari 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Konimex untuk Lulusan SMA, D3, S1, Siapkan CV Terbaikmu dan Daftar di Link Ini

Namun, sebagai catatan jadwal penyaluran dana KJP Plus tersebut baru prediksi semata, Anda bisa mengecek akun media sosial Instagram @disdikdki atau @upt.p4op untuk mengetahui kapan jadwal pasti pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 dilakukan pada Februari 2023.

Selain itu Anda juga bisa mengetahui dana KJP Plus Tahap 2 sudah tersalurkan ke rekening Bank DKI dengan adanya 2 (dua) tanda ini :

1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Bank DKI milik peserta didik

2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile

JakOne Mobile:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2 2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Baca Juga: Profil 3 SMA-MA Terbaik di Kota Serang Versi LTMPT 2022 dari Hasil Nilai UTBK Terbaru, Cek di Sini

ATM Bank DKI:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

Baca Juga: Carilah Informasi tentang Suku Bangsa Jawa, Sunda, Batak, Minang, dan Madura, Materi PKN Kelas 7 SMP-MTs

SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

Anda juga bisa cek daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 2022 di laman kjp.jakarta.go.id.

Itulah informasi mengenai prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada Februari 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x