Provinsi Lampung Siapkan 27.309 TPS, Pemkot Bandarlampung Minta KPU Jamin Hak Pilih Warga dengan KTP Digital

- 27 Januari 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/ Fransisco Carolia/

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyampaikan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan ada 27.309 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Lampung.

Anggota KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan bahwa 27.309 TPS tersebut akan berdiri di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan.

Berikut rincian 27.309 TPS yang akan ada di Provinsi Lampung pada Pemilu 2024:

Baca Juga: Hebat, Hanya 3 SMA Terbaik di Tasikmalaya yang Masuk Daftar Sekolah Unggulan Versi LTMPT 2022, Mana Saja?

  • Kota Bandarlampung sebanyak 2.846 TPS
  • Kota Metro 509 TPS
  • Kabupaten Lampung Barat 1.037 TPS
  • Lampung Selatan 3.230 TPS
  • Lampung Tengah 4.223 TPS
  • Lampung Timur 3.440 TPS
  • Lampung Utara 2.215 TPS
  • Kabupaten Mesuji 706 TPS
  • Pesawaran 1.395 TPS
  • Pesisir Barat 489 TPS
  • Pringsewu 1.430 TPS
  • Tanggamus 1.982 TPS
  • Tulang Bawang 1.345 TPS
  • Tulang Bawang Barat 890 TPS
  • Way Kanan 1.662 TPS

"Adapun data hasil sinkronisasi/pemadanan data yang diturunkan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung berjumlah 6.527.356 (enam juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh enam) pemilih," jelas Agus Riyanto seperti dikutip dari Antara, pada Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A53 5G Makin Murah, Punya Kamera 64 MP dan RAM Lega 8 GB, Cek di Sini!

Agus juga merinci total jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, yakni:

  • Kota Bandarlampung sebanyak 800.406 pemilih
  • Kota Metro 128.781 pemilih
  • Lampung Barat 225.125 pemilih
  • Lampung Selatan 780.077 pemilih
  • Lampung Tengah 1.014.611 pemilih
  • Lampung Timur 822.852 pemilih
  • Lampung Utara 471.277 pemilih
  • Mesuji 169.839 pemilih
  • Pesawaran 347.835 pemilih
  • Pesisir Barat 118.253 pemilih
  • Pringsewu 315.537 pemilih
  • Tanggamus 449.343 pemilih
  • Tulang Bawang 314.529
  • Tulang Bawang Barat 220.216 pemilih
  • Way Kanan 348.675 pemilih

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung KPU harus menjamin hak pilih pengguna warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Baca Juga: Uang Tunai KJP Plus Tahap 2 Cair Minggu Pertama Februari 2023, Benarkah? Cek Nominal Dana yang Diterima Siswa

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x