Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2023 selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:
1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak
4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju