SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah beberapa dokumen yang harys dipersiapkan saat daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru (maba) 2023.
Bagi siswa SMA, MA dan SMK yang ingin melanjutkan pendidikan dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat dibukanya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dapat melihat dokumen apa saja yang harus dipersiapkan.
Di mana jika menilik pada KIP Kuliah tahun 2022, nantinya akan ada beberapa dokumen yang diminta serta dilampirkan saat proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Melansir dari pedoman KIP Kuliah Kemdikbud tahun 2022, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan saat mendaftar KIP Kuliah:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Persyaratan penerima KIP Kuliah yakni: