Syarat Penghasilan Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah Merdeka SNPMB 2023, Ini Prediksi Jadwal Pendaftarannya

- 24 Januari 2023, 09:00 WIB
Syarat penghasilan orang tua pendaftar KIP Kuliah Merdeka SNPMB 2023 dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua dengan nominal sesuai ketetapan.*
Syarat penghasilan orang tua pendaftar KIP Kuliah Merdeka SNPMB 2023 dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua dengan nominal sesuai ketetapan.* //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat, 27 Januari 2023 dengan Tema Keutamaan Membaca Ayat Kursi

Penerima bantuan KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan bantuan bebas biaya pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2023.

Selain itu, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Biaya pendidikan ini diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik Kemdikbud dengan besaran sesuai akreditasi masing-masing program studi (prodi).

Prodi akreditasi A maksimal mendapat hingga Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta pers semester, dan Prodi akreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.

Mahasiswa yang telah mendapat jaminan biaya kuliah ini tidak bisa dimintai tambahan bayaran pendidikan lagi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

Jika mengacu pada pemberian KIP Kuliah 2022, biaya hidup yang akan diterima terbagi dalam 5 klaster wilayah, yakni:

Baca Juga: Resmi! Tarif BPJS Kesehatan 2023 Naik, Apakah Iuran Juga Naik? Ini Rincian Besarannya

- Klaster 1 Rp800.000 per bulan

- Klaster 2 Rp950.000 per bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x