6 Pemilik NIK KTP Ini Berhak dapat Uang Tunai Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023, CEK Namamu di Link Ini

- 23 Januari 2023, 07:00 WIB
6 pemilik NIK KTP ini berhak dapat uang tunai Rp2,4 Juta dari bansos BPNT 2023./
6 pemilik NIK KTP ini berhak dapat uang tunai Rp2,4 Juta dari bansos BPNT 2023./ /

1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

4. Warga bukan sebagai Anggota Polri

5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI

6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako

Itulah informasi terkait 6 pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta dari bansos BPNT 2023.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x