SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2023 sangat dinantikan oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Terutama, KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memenuhi 7 komponen penerima PKH.
Seperti diketahui, menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, total penerima PKH pada 2023 ada sebanyak 10 juta KPM.
Di mana biasanya, dana PKH disalurkan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Pencairannya pun dilakukan dengan 2 mekanisme, yakni:
Pertama, melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Kedua, melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana di Kantor Pos setempat.
Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan adalah:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan
5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.
Berikut jadwal resmi pencairan dana Bansos PKH menurut Kemensos:
- PKH tahap 1 cair pada Januari, Februari, Maret
- PKH tahap 2 cair pada April, Mei, Juni
- PKH tahap 3 cair pada Juli, Agustus, September
- PKH tahap 4 cair pada Oktober, November, Desember
Dana PKH yang cair pada Januari, Februari, dan Maret 2023 merupakan penyaluran dana bansos tahap 1 pada Tahun ini.
Namun perlu dicatat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kapan pencairan PKH tahap 1 akan dilakukan.
Selain itu, penyaluran bansos PKH di masing-masing daerah Indonesia berbeda jadwalnya. Masyarakat diharapkan untuk menunggu jadwal pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing Kabupaten/Kota.
Jika dana PKH tahap 1 Januari-Maret 2023 sudah cair, biasanya akan 3 notifikasi yang menunjukkannya, yakni:
1. Saldo di mutasi rekening Himbara KPM penerima PKH bertambah.
2. Masuk pesan singkat melalui SMS Banking yang menerangkan bahwa dana PKH tahap 1 2023 sudah cair ke rekening Himbara penerima PKH pada Januari-Maret 2023.
3. Ada surat pengambilan dana atau pencairan uang bansos PKH dari PT. Pos Indonesia yang dikirimkan langsung ke rumah penerima PKH tahap 1 Januari-Maret 2023.
Untuk mengetahui daftar penerima PKH yang cair pada Januari-Maret 2023, Anda bisa mengecek laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar maka nanti akan muncul besaran nilai PKH tahap 1 yang akan didapatkan oleh masing-masing KPM.
Itulah informasi tentang 3 notifikasi yang menunjukkan bahwa dana PKH tahap 1 sudah cair pada Januari-Maret 2023.***