23 Januari 2023 Libur Sekolah dan Tanggal Merah, Benarkah? Ini Penjelasan dari SKB 3 Menteri Cuti Bersama

- 20 Januari 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi - Tanggal 23 Januari 201 Cuti Bersama
Ilustrasi - Tanggal 23 Januari 201 Cuti Bersama /Ilustrasi dari Pixabay/tigerlily713/

Biasanya, dalam tradisi Imlek yang biasa dilakukan hingga sekarang di tanah air ialah menyalakan petasan, barongsai, kembang api, hingga saling memberikan angpao.

Bagi Anda yang ikut menyemarakkan Tahun Baru Imlek 2023, berikut link twibbon dan ucapan selamat imlek, yang bisa dipasang di medsos.

Download Twibbon Tahun Baru Imlek 2023: KLIK DI SINI

Baca Juga: Jelang Libur Imlek 2023, KAI Catat Sebanyak 63 Ribu Tiket dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual

Berikut cara menggunakan link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023:

1. Langkah pertama, buka laman Twibbon tema Tahun Baru Imlek 2023, yang Anda inginkan.
2. Untuk bisa memilih Twibbon, login dulu menggunakan akun Facebook atau Twitter.
3. Pilih Twibbon yang anda inginkan.
4. Selanjutnya, atur foto yang anda pilih pada bingkai twibbon, jika kurang pas bisa Anda kecilkan dengan cara menggeser ke kanan dan kiri.
5. Setelah selesai mengatur ukuran foto pada twibbon, selanjutnya klik tulisan "crop".
6. Langkah terakhir, anda sudah bisa mendownload hasil dari foto yang anda masukkan pada twibbon yang anda pilih.

Selain itu, tujuan lain dari adanya perayaan tahun baru Imlek ini juga memiliki tujuan lainnya yaitu, sebagai bentuk penghormatan kepada dewa sekaligus leluhur mereka.

Pada tahun 2023, ditetapkan bahwa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari.

Baca Juga: Universitas Sembilanbelas November Kolaka Raih Peringkat Dunia sebagai Satu-satunya Kampus Terbaik di Kolaka

Sementara cuti bersama, melalui SKB tersebut ditetapkan sebanyak 8 hari. Cuti bersama adalah hari cuti khusus untuk para pegawai lembaga pemerintah seperti instansi pemerintah dan badan usaha milik negara atau daerah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x