Berikut kriteria pemilik NIK KTP yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023:
Baca Juga: 7 Tips Merawat Kesehatan Miss V agar Tetap Sehat, Bersih, dan Tidak Bau menurut Dokter Saddam Ismail
1. WNI berusia 18 - 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN/PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD.
7. Siapapun yang pernah menjadi penerima bansos seperti BSU, BPUM, BPNT, BLT BBM, dan PKH.
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen penting berupa email aktif, KTP, KK, dan nomor HP aktif.
Berikut cara untuk mendaftar seleksi Kartu Prakerja, seperti dikutip dari laman resminya:
• Buka prakerja.go.id di browser handphone atau laptop.
• Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
• Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.
• Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.
• Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.
• Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan.”
• Lengkapi data diri Anda dan unggah foto e-KTP asli.
• Pastikan kondisi KTP tidak buram sehingga datanya mudah terbaca.
• Lakukan verifikasi nomor handphone, kemudian klik “Kirim.”
• Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik “Verifikasi.”
• Isi pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini. klik “Oke” ketika selesai.
• Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
• Tunggu hasil evaluasi tes selesai.
Setelah hasil tes dievaluasi, lakukan tahapan berikut:
• Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
• Akan muncul persetujuan Prakerja
• Klik “Saya menyetujui” untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
• Pendaftaran pun selesai. Tunggu hasil evaluasi.
• Peserta yang lolos akan dikirim SMS setelah masa penutupan pendaftaran
Kapankah pendaftaran Kartu Prakerja 2023 mulai dibuka?