Peserta yang lolos gelombang juga akan mendapatkan pelatihan secara online, offline dan juga hybrid.
Pelatihan offline dan hybrid ini akan mulai diterapkan untuk 10 provinsi untuk tahap 1.
Berikut provinsi yang akan mulai menerapkan pelatihan secara offline dan hybrid, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
Berikut syarat Kartu Prakerja 2023:
• WNI berusia 18 tahun ke atas
• Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
• Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga)
• Penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya boleh mendaftar
Berikut rincian bantuan yang diterima dari Kartu Prakerja 2023:
• Biaya pelatihan Rp3,5 juta
• Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu (Diberikan 1 kali pencairan)
• Insentif survey Rp100 ribu (Diberikan untuk dua kali pengisian survey)
Kuota yang tersedia untuk Kartu Prakerja 2023 ini adalah 1 juta orang.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 159: Mengulas Isi Karya, Contoh Ulasan Film A Quiet Place 2