Dibuka Awal 2023, Cek Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Naik Nih, Ini Rinciannya

- 3 Januari 2023, 11:00 WIB
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48/
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48/ /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah syarat Prakerja gelombang 48 yang dibuka awal 2023. Ini rincian total insentif yang naik dari tahun sebelumnya.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah resmi untuk kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023, di mana nantinya akan ada tambahan insentif dengan total Rp4,2 juta.

"Skema yang akan digunakan tidak lagi semi bansos, tetapi akan menggunakan skema normal," dikutip dari pernyataan Menko Airlangga Hartarto pada Instagram resmi prakerja.go.id yang diunggah pada 20 Desember 2022.

Baca Juga: Update 5 SMA Terbaik di Kota Denpasar Bali yang Masuk Top 1000 LTMPT Tahun 2022, Sekolah Mana Saja?

Dengan menggunakan skema normal, nantinya fokus pemberian bantuan Kartu Prakerja dengan skema normal ini akan berfokus pada peningkatan kemampuan serta produktivitas peserta pelatihan.

Nantinya biaya pelatihan akan dinaikan sehingga peserta yang lolos gelombang 48 Kartu Prakerja akan dapat beragam pelatihan baik pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Bantuan yang akan diterima peserta yang lolos gelombang 48 Kartu Prakerja yakni dengan total Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Cerita Pengalaman Libur Sekolah Tahun Baru 2023 bersama Keluarga, Referensi untuk Siswa Kelas 1-6 SD

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x