Firli Bahuri memastikan akan mengusut temuan terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) senilai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp560 miliar tersebut. Dia menuturkan bahwa uang bernilai fantastis itu diduga digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino.
"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino," katanya, Kamis, 12 Januari 2023.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus pencurian uang rakyat Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan. Apalagi, Lukas ENembe diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.
"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ujarnya.
Temuan PPATK
Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe Senilai Rp560 Miliar, KPK Siap Usut Tuntas", PPATK menemukan adanya dugaan aktivitas tidak wajar dalam penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe. Salah satunya adalah terkait dengan perjudian.
Mereka menduga Gubernur Papua itu terlibat aktivitas perjudian di dua negara.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin, 19 September 2022 lalu.