KPK akan Usut Tuntas Temuan PPATK tentang Dana Rp560 Miliar yang Diduga Digunakan Lukas Enembe untuk Berjudi

- 12 Januari 2023, 16:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Baca Juga: Loker BUMN: PT Indra Karya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan!

Firli Bahuri memastikan akan mengusut temuan terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) senilai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp560 miliar tersebut. Dia menuturkan bahwa uang bernilai fantastis itu diduga digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino.

"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino," katanya, Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus pencurian uang rakyat Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan. Apalagi, Lukas ENembe diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.

"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ujarnya.

Temuan PPATK

Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe Senilai Rp560 Miliar, KPK Siap Usut Tuntas", PPATK menemukan adanya dugaan aktivitas tidak wajar dalam penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe. Salah satunya adalah terkait dengan perjudian.

Mereka menduga Gubernur Papua itu terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin, 19 September 2022 lalu.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat 13 Januari 2023: GTV, Trans 7, MNCTV, Indosiar, ANTV, Trans TV, RCTI, SCTV, NET TV

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah