KPK akan Usut Tuntas Temuan PPATK tentang Dana Rp560 Miliar yang Diduga Digunakan Lukas Enembe untuk Berjudi

- 12 Januari 2023, 16:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lukas Enembe saat ini sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Gubernur Papua non-aktif ini berhasil ditangkap pada 10 Januari 2022 lalu setelah sempat mangkir panggilan KPK dengan berbagai alasan.

Lukas Enembe dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua sejak Oktober 2022 lalu.

Di mana orang nomor satu Papua ini sudah mangkir 2 kali panggilan KPK dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Ini 10 Universitas di Indonesia dengan Jurusan Animasi Terbaik di Asia-Dunia, Adakah Kampus Incaranmu?

Lukas Enembe, menurut keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Adapun, kabar terbaru, KPK mengatakan siap mengusut tuntas terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya transaksi judi dengan nilai fantastis yang diduga dilakukan oleh Lukas Enembe.

Transaksi judi yang dilakukan Lukas Enembe ini dikatakan PPATK terjadi di luar Indonesia dan jumlahnya mencapai Rp560 miliar.

Tak hanya di satu negara , PPATK menduga Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di 2 negara.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x