Ini Besaran Dana 7 Bansos yang Cair pada 2023, Ada yang Disalurkan Mulai Bulan Ini, Cek Penerimanya di Sini

- 7 Januari 2023, 17:48 WIB
Simak nilai besaran 7 bansos yang cair pada 2023.*/Pixabay/EmAji/
Simak nilai besaran 7 bansos yang cair pada 2023.*/Pixabay/EmAji/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak besaran dana 7 skema bantuan sosial (bansos) yang cair pada 2023.

Di mana beberapa di antaranya ada yang sudah dan akan mulai dicairkan pada Januari 2023.

Sebagai catatan, 7 skema bansos yang cair pada 2023 dananya berasal dari APBN dan APBD.

Skema bansos yang diberikan pun berbeda-beda, ada yang ditujukan untuk kesejahteraan sosial dan bantuan dana pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini, Minggu 8 Januari 2023: Ada LIVE BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persija Jakarta

Berikut 7 skema bansos yang cair pada 2023, lengkap dengan besaran dana dan link resmi untuk mengecek daftar penerimanya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari laman Kemenkeu, pencairan dana PKH pada 2023 akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dicairkan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni pertama melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Keren! Hanya 2 Universitas Terbaik di Ternate Maluku Utara Raih Peringkat Asia dan Indonesia, Kampus Mana?

Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan adalah:

  1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
  2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
  3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
  4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan
  5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
  6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
  7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

2. Bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Pada 2023, pencairan dana BPNT atau Kartu Sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM.

Besaran dana BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Sama seperti bansos PKH, BPNT dicairkan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni pertama melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan Tahap Tes TKD dan AKHLAK pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, pada Link Berikut!

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada 2023, dana PIP akan berikan kepada 20,1 juta siswa SD hingga SMK yang terdiri atas 

17,9 juta siswa SD SMK dari sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Sedangkan 2,2 juta siswa lainnya merupakan peserta didik MI hingga MAK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.

Besaran dana pendidikan yang digelontorkan dari PIP berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan mulai dari Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp750.000 per tahun untuk jenjang SMP hingga Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA.

4. KIP Kuliah

Pada 2023, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa.

Program KIP Kuliah akan diberikan untuk 908,900 mahasiswa (Kemdikbud Ristek) dan 67,800 mahasiswa (Kemenag).

Penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan 2 fasilitas pembiayaan, yakni:

1. Bantuan Biaya Pendidikan yakni Gratis UKT/SPP Perguruan Tinggi

2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten

Sebagai catatan, bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan biaya hidup akan langsung dicairkan ke masing-masing rekening penerima.

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing daerah: KLIK DI SINI.

Baca Juga: Cuma Ada 2 Kampus di Badung Bali yang Masuk Daftar Universitas Terbaik se Dunia Versi EduRank 2022, Incaranmu?

5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 2022

KJP Plus sudah memasuki tahap 2 pada 2022. Di mana pada tahap 2, bantuan dana pendidikan ini diberikan kepada sekitar 803.121 siswa SD hingga PKBM.

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

  • SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
  • SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
  • SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
  • SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

6. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2022

Penyaluran KJMU juga sudah memasuki tahap 2 dengan total penerima sebanyak 16.708 mahasiswa.

Berikut besaran dana bantuan KJMU tahap 2 2022 dan mekanisme penyalurannya:

  • Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta per bulan.
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga: Mengenal 3 Jenis SIM C, Berikut Aturan yang Berlaku Mulai Awal Tahun Ini, Cek Besaran Biayanya

7. Bantuan Permakanan

Ada 432.945 jiwa di Indonesia yang akan menerima bantuan permakanan pada 2023.

Jumlah tersebut terdiri atas 334.011 jiwa lansia tunggal dan 98.934 jiwa penyandang disabilitas tunggal.

Besaran dana bantuan permakanan yang diberikan adalah Rp21.000 per hari yang diberikan selama 1 (satu) tahun penuh.

Namun perlu dicatat, bantuan permakanan tidak dicairkan secara tunai melainkan penerima bantuan sosial (bansos) ini akan diberikan lauk pauk jadi yang bergizi sebanyak 2 kali sehari.

Perlu di catat, ke-7 skema bansos di atas mewajibkan Anda untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baik DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) maupun DTKS Daerah.

Tak hanya itu, perlu dicatat, pencairan dana dari 7 skema bansos di atas jadwalnya bisa berbeda-beda.

Ini link resmi untuk mengecek daftar nama penerima 7 skema bansos di atas:

1. PKH, BPNT, Bantuan Permakanan: https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

3. KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login

4. KJP Plus tahap 2 2022: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

5. KJMU tahap 2 2022: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Minggu 8 Januari 2023: ANTV, Indosiar, NET TV, Trans TV, GTV, SCTV, RCTI, MNCTV, Trans 7

Itulah besaran dana 7 skema bansos yang cair pada 2023 dan link resmi untuk cek daftar penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos PIP Kemdikbud KIP Kuliah kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah