1. Program Keluarga Harapan (PKH) 2023
Berdasarkan keterangan resmi Menkeu Sri Mulyani, sebagian anggaran perlinsos tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta penerima.
Mengacu pada jadwal pencairan tahun lalu, PKH 2023 diprediksi cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun 7 kriteria penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-
· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-
· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai atau Kartu Sembako
Bantuan Kartu Sembako atau dulunya disebut dengan BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun jadwal pencairan BPNT Kartu Sembako yakni cair setiap bulan sebesar Rp 200.000/KPM melalui Kantor Pos.