- Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik Registrasi
- Kemudian, masukkan NIK, Nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password.
Baca Juga: Rekomendasi 7 SMP Terbaik di Kabupaten Pati Berdasakan Nilai Rerata UN 2019, Lengkap dengan NPSN
Jika sudah membuat akun, segera lakukan pendaftaran, begini cara daftar PPPK Teknis 2022
- Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
- Lengkapi data diri
- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
- Kemudian, pilih instansi
- Lalu unggah semua persyaratan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi
- Ingat, pasrtikan semua data yang Anda unggah sudah lengkap dan benar
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran
Dokumen daftar PPPK Teknis 2022
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Pas foto berlatar belakang merah dengan tipe file jpeg/jpg
- Swafoto/selfie
- Scan dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar bertipe file PDF
Syarat umum daftar PPPK Teknis 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan
Baca Juga: Hebat! Universitas Selamat Sri di Kendal Masuk EduRank 2022, Lengkap Profil dan Peringkat Dunia
Demikian informasi terkait cara daftar, syarat, dan dokumen yang harus disiapkan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022.***