Ditutup Besok, Buruan Daftar PPPK Teknis Login sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Daftar, Dokumen, dan Syaratnya

- 5 Januari 2023, 19:40 WIB
Cara daftar, syarat, dan dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di link sscasn.bkn.go.id./ Indonesia.go.id/.*
Cara daftar, syarat, dan dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di link sscasn.bkn.go.id./ Indonesia.go.id/.* /indonesia.go.id
  • Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik Registrasi
  • Kemudian, masukkan NIK, Nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password.

Baca Juga: Rekomendasi 7 SMP Terbaik di Kabupaten Pati Berdasakan Nilai Rerata UN 2019, Lengkap dengan NPSN

Jika sudah membuat akun, segera lakukan pendaftaran, begini cara daftar PPPK Teknis 2022

  1. Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
  2. Lengkapi data diri
  3. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  4. Kemudian, pilih instansi
  5. Lalu unggah semua persyaratan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi
  6. Ingat, pasrtikan semua data yang Anda unggah sudah lengkap dan benar
  7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Dokumen daftar PPPK Teknis 2022

  1. Scan Kartu Keluarga
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Scan Ijazah
  4. Scan Transkrip Nilai
  5. Pas foto berlatar belakang merah dengan tipe file jpeg/jpg
  6. Swafoto/selfie
  7. Scan dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar bertipe file PDF

Baca Juga: Loker BUMN untuk SMA SMK D3 S1 Terbaru Januari 2023 di PT Pos Indonesia, Penempatan Seluruh Indonesia

Syarat umum daftar PPPK Teknis 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri
  11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan

Baca Juga: Hebat! Universitas Selamat Sri di Kendal Masuk EduRank 2022, Lengkap Profil dan Peringkat Dunia

Demikian informasi terkait cara daftar, syarat, dan dokumen yang harus disiapkan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x