Lowongan Kerja PPPK Kemenag 2022 Terakhir 6 Januari 2023, Login sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat dan Alur Daftar

- 4 Januari 2023, 15:30 WIB
Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 terakhir pada 6 Januari 2023.
Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 terakhir pada 6 Januari 2023. /pixabay/Firmbee/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Lowongan kerja PPPK Kemenag 2022 mendekati batas terakhir pendaftaran, yakni 6 Januari 2022. Segera login situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar. Simak syarat dan alur pendaftarannya di sini.

Beberapa Lembaga Pemerintah saat ini tengah membuka lowongan kerja PPPK 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang, di mana salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Sekadar informasi, total ada 49.549 formasi yang disediakan dalam lowongan kerja PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja SMA di PTPN XII sebagai PKWT dan Admin, Daftar di Link Ini, Batas Akhir 9 Januari 2023

Sementara itu, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag, sebagaimana yang dikutip Seputarampung.com dari laman Kemenag. Berikut daftar lengkapnya:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) BKN, memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: BCA Buka Lowongan Magang untuk Program Kampus Merdeka, Ada 5 Posisi, Cek Kriterianya dan Segera Daftar!

3. Pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x