Login cekbansos.kemensos.go.id, Pemilik KIS Tipe Ini akan Dapat Bansos PKH 2023 Jika Terdaftar, Cek Segera!

- 3 Januari 2023, 11:15 WIB
Ini 7 tipe pemilik KIS yang bisa dapat bansos PKH 2023./
Ini 7 tipe pemilik KIS yang bisa dapat bansos PKH 2023./ /UNSPLASH/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera login laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pemilik KIS tipe ini maka akan mendapatkan bansos PKH 2023 jika terdaftar.

KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Manfaat dari kartu KIS ini sangat bermanfaat bagi warga yang kurang mampu agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Nantinya untuk pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga tentunya akan berkesempatan untuk mendapatkan Bansos PKH pada 2023 dengan syarat yaitu harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu serta KIS berstatus aktif.

Baca Juga: TELAH CAIR! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Mulai 2 Januari 2023, Cairkan Jika Muncul Tanda Ini

Selanjutnya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH akan kembali cair pada 2023.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Kemudian itu Menteri Keuangan menjelaskan sebagian anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Pakai Masker saat Berkeliling di Tanah Abang, Ini Tanggapan Kemenkes

Tetapi sebelumnya kita perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa ada 7 tipe pemilik KIS yang bisa dapatkan bansos PKH Januari 2023. Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. (JKN Mobile).

Lalu jika dilihat dari alur pencairan pada 2022, maka nantinya PKH 2023 diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan PKH:

Tahap 1: Januari hingga Maret
Tahap 2: April hingga Juni
Tahap 3: Juli hingga September
Tahap 4: Oktober hingga Desember

Baca Juga: 7 Januari 2023 Mulai Pencairan KJP Plus Tahap 2, Benarkah? Siswa SD-SMA Bisa Cek Saldo yang Masuk di JakOne

Selanjutnya apabila dilihat berdasarkan jadwal di atas, maka pemilik KIS berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.

Adapun 7 tipe pemilik KIS yang bisa mendapatkan bantuan PKH 2023 yakni sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

Nantinya pendaftaran PKH Tahap 1 2023 ini dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi itulah yang nantinya digunakan untuk mendaftar sebagai calon KPM Bansos 2023.

Baca Juga: Aturan Terbaru di 2023! Pekerja, Buruh, Karyawan Bisa Dapat Uang Penghargaan Masa Kerja Total 10 Bulan Gaji

Berikut ini cara untuk daftar PKH Tahap 1 2023 secara online melalui HP masing-maing, yakni sebagai berikut:

1. Buka Play Store HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP

7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'

8. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Itulah informasi mengenai pemilik KIS tipe ini jika terdaftar akan mendapatkan bansos PKH 2023 dan ini cara untuk cek penerima terbarunya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x